JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 7 narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I di Salemba, Jakarta Pusat, kabur pada Selasa, 12 November 2024, dinihari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, 7 tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar.
BACA JUGA:Aduh, Penobatan Sherly Thjondoa yang Disebut Mirip Siti Khodijah Disorot Ulama
BACA JUGA:Kronologi 7 Tahanan Rutan Kelas 1 Salemba Kabur, Bobol Teralis Kamar
"Tujuh Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Agung dalam keterangannya.
Mendengar informasi adanya tahanan kabur, petugas Rutan langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area Rutan.
Saat ini pihak Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
BACA JUGA:Terlalu! Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Mengaku Terima Rp 70 Juta di Masjid
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin Jadi Saksi di Sidang Pungli Rutan KPK
Agung mengatakan, pihaknya bersama dengat Ditjenpas dan aparat penegak hukum (APH) saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," tegasnya.
"Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya.