Daftar 16 Skincare Injeksi Langgar Izin BPOM, Ada Brand Milik dr Richard Lee

Selasa 12-11-2024,19:21 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mencabut izin edar dari 16 produk yang menyalahi aturan tersebut, termasuk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja yang merupakan skincare milik dr Richard Lee di bawah naungan Athena.

BACA JUGA:Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida

BACA JUGA:BPOM Umumkan KLB Keracunan Jajanan Latiao, Terjadi di 7 Wilayah Ini

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kosmetik injeksi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.

1. PDRN.S by Bellavita

Nomor Izin Edar: NA26190105688

Produsen: PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan

Status: Nomor Izin Edar telah dicabut

2. Sappire PDRN

Nomor Izin Edar: NA26232000051

Produsen: - /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan

Status: Nomor izin edar telah dicabut

3. Mesologica MD Celluli

Nomor Izin Edar: NA26200100174

Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-

Kategori :