"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah mencabut izin edar dari 16 produk yang menyalahi aturan tersebut, termasuk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja yang merupakan skincare milik dr Richard Lee di bawah naungan Athena.
BACA JUGA:Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
BACA JUGA:BPOM Umumkan KLB Keracunan Jajanan Latiao, Terjadi di 7 Wilayah Ini
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kosmetik injeksi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.
1. PDRN.S by Bellavita
Nomor Izin Edar: NA26190105688
Produsen: PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
2. Sappire PDRN
Nomor Izin Edar: NA26232000051
Produsen: - /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan
Status: Nomor izin edar telah dicabut
3. Mesologica MD Celluli
Nomor Izin Edar: NA26200100174
Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-