"Penurunan anggaran ini berdampak pula pada program pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri, yang juga belum dapat dibiayai untuk tahun depan," jelas Menperin Agus.
BACA JUGA:Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
Oleh karena itu, Menperin Agus juga menyampaikan harapannya agar sinergi dan kolaborasi antara Kemenperin dengan Komisi VII DPR RI bisa terus berjalan dengan baik.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan target dari pemerintahan Presiden Prabowo, yaitu untuk memacu pertumbuhan ekonomi bisa sampai 8 persen.