JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan apresiasinya terhadap ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan.
Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif.
Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi- regulasi yang ada.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
BACA JUGA:Pengelolaan Aset Gedung Balai Sidang Jakarta JCC Ingin Dikelola Mandiri oleh GBK
"Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 12 November 2024
"RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri. Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur," lanjutnya.
Menurut Menperin Agus, penurunan anggaran Kemenperin TA 2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia.
Salah satunya adalah dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BACA JUGA:Begini Antisipasi Menkop Budi Arie Tangani Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan
Selain itu, untuk penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.
"Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai. Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini," tutur Agus.
Dampak berikutnya adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri, akan mengalami penurunan pada penerimanya. T
ahun depan, diperkirakan hanya dapat diberikan untuk 875 sertifikat produk dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.