
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN, menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan berkampanye," tuturnya.
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN, menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan berkampanye," tuturnya.