JAKARTA, DISWAY.ID - Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dilaporkan ke polisi usai memaksa siswa SMA bersujud dan menggonggong.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang siswa SMA Gloria Surabaya yang dipaksa untuk bersujud sambal menggonggong oleh Ivan Sugianto selaku orang tua murid dari SMA Cita Hati.
Imbas aksinya itu, kini Ivan resmi dilaporkan ke polisi setelah memaksa siswa SMA Gloria Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Ivan Sugianto resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 12 November 2024.
Pengusaha Surabaya itu dilaporkan dengan perkara kekerasan terhadap anak dan atau ancaman kekerasan.
Hal itu diungkap oleh akun @JhonSitorus_18.
"Akhirnya Ivan Sugianto resmi dilaporkan pada Selasa, 12 November 2024 ke Polrestabes Surabaya," kata @@JhonSitorus_18 dikutip Rabu, 13 November 2024.
"Kawal terus kawan-kawan netizen, jangan sampai orang-orang besar kepala karena bekingan aparat jadi seenaknya sampai menyuruh orang untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing," sambungnya.
BACA JUGA:Ivan Sugianto Ditantang Jhon LBF: Gak Ada Damai-damai, Emang Duit Lu Seberapa Banyak!
Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA di Surabaya Sujud dan Menggonggong
Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang dipaksa bersujud sambil menggonggong.
Saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi termasuk Ivan Sugianto.
Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA di Surabaya Sujud dan Menggonggong
Sebelumnya, Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI) melalui akun X (Twitter) menjelaskan kronologi kasus siswa SMA dipaksa sujud dan menggonggong.
BACA JUGA:Terungkap Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ibu Korban Sampai Pingsan