Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Pecah Kaca Diringkus, Rekannya Masih DPO!

Rabu 13-11-2024,15:39 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," tegasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua alat pemecah kaca dan rekaman CCTV yang mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kategori :