JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 20.13 WIB di Jalan Ciragil 2.
BACA JUGA:Komplotan Pecah Kaca Mobil di Tangerang Dibekuk, Ada yang Masih Buron
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Curi Rp 180 Juta dari BRI Brebes Ditangkap
Tindak pidana ini melibatkan tersangka berinisial SR, yang bersama rekannya, UUT, berkeliling mencari mobil yang terparkir tanpa pengawasan.
"Kami menduga tersangka SR bersama rekannya melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi, antara lain di Petogokan, Kebagusan, dan Cireundeu, Tangsel," ujar AKBP Gogo kepada wartawan, Selasa, 12 November 2024.
"Pada saat kejadian, tersangka SR menggunakan alat pecah kaca untuk membuka mobil yang terparkir, lalu mengambil tas yang berisi laptop, paspor, parfum, dan dompet," ucapnya.
BACA JUGA:Modus Pecah Kaca, Uang Rp 769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Raib
BACA JUGA:Ungkap Sindikat Pencuri Mobil Bak Terbuka di Jaksel, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Gogo menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan alat pemecah kaca mobil untuk merusak kaca mobil dan mengambil barang berharga.
"Setelah berhasil memecahkan kaca, tersangka mengambil tas yang berada di dalam mobil, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor," tambahnya.
Berkat patroli rutin yang dilakukan oleh unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan, petugas berhasil mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang berkeliling.
BACA JUGA:Viral Bajaj di Green Garden Digondol Maling, Supriyadi Pusing Tak Bisa Cari Nafkah
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua alat pemecah kaca, satu senter, dan SIM atas nama korban yang tertinggal pada tersangka," jelas Gogo.
Saat ini, tersangka SR telah ditangkap, sementara rekannya UUT masih dalam pengejaran.