Modus Pecah Kaca, Uang Rp 769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Raib

Modus Pecah Kaca, Uang Rp 769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Raib

Ilustrasi pecah kaca. (Pixabay)--

WAY KANAN, DISWAY.ID - Uang sejumlah Rp 769 Juta raib milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan ,Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) raib digondol maling.

Uang tersebut raib dibawa maling dengan modus pecah kaca mobil. Diketahui uang yang baru dicairkan itu peruntukan dana operasional rutin dinas yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Way Kanan. 

Polres Way Kanan saat ini tengah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. 

BACA JUGA:Buronan Jepang Kasus Penipuan Dana Covid-19 Tertangkap di Lampung

Hal itu diungkapkan Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, Jumat 1 Juli 2022. 

Dia menjelaskan untuk mengatasi persoalan ini pihaknya juga dibantu oleh tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung.

"Jadi, saat ini pelaku masih dalam proses lidik, smoga bisa cepat terungkap," katanya. 

Diberitakan sebelumnya P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma mengungkapkan uang ratusan juta yang raib merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Uang tersebut hilang dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Kamis 30 Juni 2022. "Saat itu uang itu baru saja dicairkan dari Bank Lampung oleh bendahara P3AP2KB Wah Kanan, untuk keperluan rutin dinas. Jumlahnya sebesar Rp 769 juta," kata dia. (mcr32/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait