Buronan Jepang Kasus Penipuan Dana Covid-19 Tertangkap di Lampung

Buronan Jepang Kasus Penipuan Dana Covid-19 Tertangkap di Lampung

Buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguchi, tertangkap di Lampung Tengah, Selasa 7 Juni 2022.--Istimewa/latinojapan

JAKARTA, DISWAY.ID-Buronan kasus bantuan Covid-19 Jepang  Mitsuhiro Taniguchi tertangkap di Lampung Tengah, Lampung Selasa 7 Juni 2022 malam.

Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan kepolisian Jepang kasus penipuan dana bantuan sosial Covid-19 yang melarikan diri ke Indonesia.

Mitsuhiro Taniguchi masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas pada 16 Oktober 2020 lalu. Dia mendapatkan kartu izin tinggal terbatas dari kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Jakarta Selatan yang dikeluarkan 19 April 2021 sampai 17 Juni 2023. 

"Semalam, yang bersangkutan diamankan sekitar jam 11, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.

"Selanjutnya, upaya atau langkah yang akan dilakukan adalah dilakukan deportasi. Namun tetap menunggu update terbaru dari teman-teman di Imigrasi," sambungnya.

BACA JUGA:Buronan 2 Tahun di Lubuklinggau Terungkap Menyamar Joki Cucian Mobil

Gatot menjelaskan, Mabes Polri membantu kepolisian Jepang secara proaktif. Polri tengah menunggu red notice dari interpol terkait Mitsuhiro Taniguchi.

"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian Jepang di Jakarta terkait dengan upaya pencarian terhadap buronan dari Pemerintah Jepang yang bernama MT. Kemudian kami juga berupaya menunggu daripada red notice yang sudah diajukan kepolisian Jepang ke interpol yang ada di Prancis," tambahnya.

Lebih lanjut, Gatot menyebut red notice tersebut hingga kini belum diterima Polri. Sehingga, kata dia, langkah yang bisa dilakukan kepolisian untuk sementara waktu hanya berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

"Namun sampai saat ini kami belum menerima (red notice) dan langkah upaya yang sudah dilakukan Polri adalah berkoordinasi dengan teman-teman di Imigrasi," kata Gatot.

Sebelumnya, Polisi menangkap buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguci. Dia mulanya terdeteksi oleh pihak Imigrasi lantaran paspornya dicabut otoritas Jepang.

BACA JUGA:Buronan Oknum Kepala Sekolah Cabuli Murid-Muridnya Ditangkap di Sidoarjo

"Mengapa yang bersangkutan bisa amankan, karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan dari pada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia. Yaitu berada di wilayah Lampung Tengah," kata Gatot.

Kemudian, pihak kepolisian Polda Lampung dan kepolisian Lampung Tengah berkoordinasi untuk menangkap Mitsuhiro. Polisi menangkap Mitsuhiro di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: