Pelarian Bandar Sabu 'Ko Erwin' Berakhir, Ditangkap di Laut saat Mau Kabur ke Malaysia

Pelarian Bandar Sabu 'Ko Erwin' Berakhir, Ditangkap di Laut saat Mau Kabur ke Malaysia

Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap Ko Erwin, DPO Bandar Narkoba penyuap Eks Kapolres Bima Kota di Tanjung Balai, Sumatera Utara-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelarian Ko Erwin alias Erwin Iskandar berakhir usai Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar sabu itu di Perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap penyuap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Kuncoro itu dilakukan dengan bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Madrasah PPG Belum Cair Kenapa? Cek Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:3 Juru Parkir Liar yang Ditangkap di Tanah Abang Ternyata Positif Sabu, Proses Hukum Berlanjut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers," katanya kepada awak media, Jumat 27 Februari 2026.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang selama ini memburu keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Ramai Reaksi Netizen Soal Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak

BACA JUGA:Viral Perempuan yang Kerap Tak Mau Bayar Makan, Kini Ditangkap Satpol PP

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lokasi penangkapan maupun peran Erwin dalam jaringan narkotika yang diselidiki. 

Detail lengkap, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan, akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi mengambil alih pengejaran terhadap seorang buronan kasus narkotika berinisial E alias koh Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan langkah tersebut.

"Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," katanya kepada awak media, Kamis 26 Februari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads