Ketua Bawaslu Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Ini Aturannya

Kamis 14-11-2024,07:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Namun, jika tidak ada pelanggaran, hasil penelusuran akan dijadikan laporan pengawasan.

"Berdasarkan dari ketentuan tersebut, Bawaslu Republik Indonesia akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” pungkas Bagja.

Kategori :