BACA JUGA:Begini Pesan Kapolda Jabar Saat Pimpin Syukuran HUT Brimob
"Rekening dia dan kegiatan usahanya diblokir," katanya kepada awak media, Kamis 14 November 2024.
Menurut Ivan Yustiavandana pemblokiran tempat bisnis Ivan ini dilakukan karena diduga terlibat judi online.
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
PPATK menyebutkan bahwa rekening Valhalla yang di blokir mencapai belasan bahkan akan terus bertembah.
BACA JUGA:Begini Pesan Kapolda Jabar Saat Pimpin Syukuran HUT Brimob
BACA JUGA:Wamendes PDTT Meminta Warga Bekasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Tidak hanya dalam judi online, PPATK juga menyebutkan jika rekening bisnis Ivan juga terlibat dalam tindak pidana.
Sedangkan pihak pihak Mapolrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi serta telah melakukan gelar perkara.