Sebagai asosiasi yang telah bermitra KPU RI dalam melakukan proses penerbitan Sertifikat Terdaftar terhadap lembaga survei jika hendak menyelenggaraan jajak pendapat dan hitung cepat Pada Momentum Pemilu maka Asosiasi Lembaga Survei Presisi menyurati KPU RI perihal penyampaian keanggotaaan baru Asosiasi Presisi.
“Kami akan menyurat ke KPU RI perihal penyampaian Keanggotaan Baru Asosiasi Presisi,” pungkasnya.