Poltracking Tidak Terafiliasi dengan Paslon Pilkada Jakarta
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki afiliasi atau kecenderungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Jakarta 2024.-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki afiliasi atau kecenderungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ia menyampaikan pernyataan ini untuk merespons perbedaan hasil survei yang sempat menimbulkan kontroversi, serta keputusan Poltracking untuk keluar dari anggota Persepi (Perhimpunan survei Opini Publik Indonesia) yang kemudian memberikan sanksi terhadap lembaganya.
BACA JUGA:Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
"Saya harus sebutkan Poltracking Indonesia bukan konsultan salah satu dari yang sedang bertarung," ujar Hanta dalam jumpa pers Poltracking , di Jakarta Pusat, Jumat 8 November 2024.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ada urusan dengan siapa yang akan menjadi pemenang dalam pertarungan Pilkada ini.
Hanta juga menegaskan bahwa fokus utama Poltracking adalah menjaga kredibilitas data survei yang dilakukan dengan prosedur yang benar.
Ia menjelaskan bahwa sebelum merilis hasil akhir, lembaganya melakukan proses pembobotan untuk memastikan hasil yang proporsional dan valid. Untuk Pilkada Jakarta, Poltracking Indonesia mengambil sampel dari 2.000 responden terverifikasi.
Hasil survei awal menunjukkan bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 52,7 persen, disusul oleh Pramono Anung-Rano Karno dengan 35,4 persen, dan Dharma-Kun 3,7 persen, sementara 8,1 persen responden belum menentukan pilihan.
Setelah dilakukan pembobotan, hasil survei ini disesuaikan untuk mencerminkan populasi dan sampel yang lebih proporsional.
"Ada proses pembobotan yang kita rilis setelah dibobot, selalu, saya kira itu lumrah dilakukan di berbagai macam lembaga survei, dan itu dibenarkan," jelas Hanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: