Disanksi Akibat Perbedaan Metode Survei, Poltracking Indonesia Anggap Keputusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Disanksi Akibat Perbedaan Metode Survei, Poltracking Indonesia Anggap Keputusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Poltracking Indonesia mengkritik keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) yang memberikan sanksi terhadap lembaga survei tersebut.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Poltracking Indonesia mengkritik keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) yang memberikan sanksi terhadap lembaga survei tersebut.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menilai keputusan tersebut memiliki cacat hukum baik secara formil maupun materiil.

BACA JUGA:Elektabilitas RK dan Ahmad Luthfi Turun di Salah Satu Survei, Pengamat: Mesin Parpol KIM Plus Tak Bersemangat Lagi Pasca Dapat Jabatan Menteri!

BACA JUGA:Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024

Menurut Hanta, Dewan Etik tidak bisa memverifikasi dan menyimpulkan metode yang digunakan oleh Poltracking karena adanya perbedaan dua set data mentah (raw data) yang diserahkan.

"Putusan Dewan Etik cacat hukum baik formil maupun materiil. Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metode survei karena adanya perbedaan dua set raw data," ujar Hanta dalam jumpa pers Poltracking di Jakarta, Jumat 8 November 2024.

Hanta menambahkan, keputusan Dewan Etik ini menyesatkan karena tidak ada kejelasan mengenai apakah Poltracking melanggar SOP atau tidak.

BACA JUGA:Soal Hasil Survei Berbeda, Ridwan Kamil: Survei Bukan Penentu Takdir Pemilihan DKI Jakarta

"Kalau tidak SOP bilang dong. Tapi tidak disebutkan kita tidak memenuhi SOP, tidak sahih, tapi diberi sanksi. Ini ibarat dalam hukum dituduhkan, tapi tidak disebut melanggar," katanya.

Hanta juga meminta Dewan Etik Persepi untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dia menilai sanksi yang diumumkan kepada Poltracking tanpa penjelasan tegas mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para dewan etik harusnya meminta maaf kepada publik," ujarnya.

Meskipun tidak akan menempuh jalur hukum, Hanta berharap permintaan maaf dari Persepi dapat mengembalikan nama baik Poltracking.

BACA JUGA:Hasil Survei KedaiKOPI Dipertanyakan dan Dianggap Tak Kredibel, Perludem: Itu Bukan Kewenangan KPU

"Karena itu saya berharap Persepi meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami, terutama nama baik kami," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads