MKD Minta Adies Kadir Lebih Hati-hati Saat Beri Pernyataan Publik: Kalau Dimintai Doorstop Siapkan Bahan yang Lengkap
MKD memutuskan angggota DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir tak melanggar etik dan menegur yang bersangkutan agar berhati-hati saat memberi pernyataan-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Adies Kadir tak terbukti melanggar kode etik.
Untuk itu, MKD DPR RI meminta agar Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
BACA JUGA:Samsat Cikokol Catat Realisasi Pajak Rp400 Miliar, Apresiasi Warga yang Manfaatkan Pembebasan PKB
"Menyatakan teradu satu, adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun membacakan putusan di sidang MKD, Rabu, 5 November 2025.
"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Imron Amin menyebut Adies Kadir tidak memiliki niat utk melecehkan atau menghina siapapun.
Hal itu telah berdasarkan kesaksian para ahli yanh memberikan keterangan pada beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Barang Hilang atau Rusak Saat Dikirim? Pakai Lalamove, Kini Dilindungi Asuransi hingga Rp100 Juta
BACA JUGA:Gelombang Suksesi: Mencari Talenta yang Tepat untuk Mencapai Keberlanjutan
"Klarifikasi yang dilakukan teradu 1 Adies Kadir sudah sangat tepat," imbuhnya.
Namun, ia meminta agar Adies Kadir berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media.
"Apabila dimintai wawancara doorstop yang cenderung teknis dsn agar teradu 1 Adies Kadir menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: