MKD Bacakan Nasib Adies Kadir, Ahmad Sahroni, hingga Uya Kuya Hari Ini
MKD DPR sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif periode 2024–2029 yang terjerat kasus pelanggaran etik buntut demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Sidang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kelima nama yang menjadi sorotan publik itu adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR, yakni Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
BACA JUGA:Sidang MKD DPR: Sahroni Soal Ucapan Tak Pantas, Adies Kadir terkait Pernyataan Menyesatkan
Sidang tersebut menjadi momentum penentuan nasib para legislator yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing akibat sikap dan pernyataan kontroversial di ruang publik.
“MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Ketua MKD Nasarudin (Dek Gam) di hadapan wartawan.
Menurut Nasarudin, proses pemeriksaan berjalan menyeluruh dan melibatkan unsur pengadu maupun teradu. Ia menegaskan, hasil yang akan dibacakan bersifat final dan mengikat.
“Sidang putusan dilakukan setelah seluruh pihak diperiksa secara lengkap. Putusan ini bersifat final,” tegasnya.
Kasus etik ini mencuat usai gelombang demonstrasi besar di Senayan pada Agustus 2025, yang menuntut transparansi dan kepekaan DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:MKD Mulai Gelar Sidang Etik Kasus 'Joget DPR', 5 Anggota Diperiksa
Beberapa nama menjadi sorotan tajam publik:
- Adies Kadir dan Nafa Urbach dikritik karena membela kenaikan tunjangan perumahan DPR di tengah situasi ekonomi sulit.
- Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kecaman setelah pernyataan mereka soal anggota DPR yang gemar joget dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat.
- Ahmad Sahroni dinilai melanggar etik karena ucapan kasarnya terhadap masyarakat yang mengkritik DPR di media sosial.
Sidang MKD hari ini menjadi penentu apakah mereka akan dijatuhi sanksi ringan, berat, atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR.
Publik kini menunggu apakah MKD akan tegas atau kembali kompromistis terhadap pelanggaran etik para wakil rakyat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: