Prabowo Tandatangani Keppres Penunjukkan Adies Kadir sebagai Hakim MK
Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keppres sudah ditandatangani," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Meski demikian, Pras mengaku belum mengetahui kapan pelantikan Adies Kadir.
"Belum (tahu)," ujarnya.
BACA JUGA:Kata Bahlil, Adies Kadir Sudah Bukan Kader Partai Golkar Usai Jabat Hakim MK
BACA JUGA:Menag Anggap Perbedaan Sikap soal Board of Peace Hal yang Wajar
BACA JUGA:Solusi Atasi Banjir di Daan Mogot, Pramono Lanjutkan Pembangunan 4 Rumah Pompa
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan partai.
"Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK, red.) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” ujar Bahlil, Kamis, 29 Januari 2026.
Bahlil menyebut Adies keluar dari Partai sejak beberapa hari yang lalu saat ditunjuk menjadi calon hakim MK.
“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies, red.) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: