MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni Cs, Ini Rinciannya

MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni Cs, Ini Rinciannya

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar proses sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran etik-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar proses sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan ada laporan terhadap 5 anggota DPR RI.

BACA JUGA:Kejamnya Bripda Waldi, Rudapaksa dan Bunuh Dosen Muda Demi Kuasai Honda Jazz hingga PCX!

BACA JUGA:Infomedia Pertahankan Penghargaan Indonesia Technology Excellence Award for Emerging Technology di Ajang ATEA 2025

"Teradu, yaitu saudara Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Nazaruddin Dek Gam di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Lebih lanjut, Nazaruddin membeberkan detail terkait pelanggaran etik 5 anggota DPR RI tersebut.

Nazaruddin mengatakan Adies dilaporkan ke MKD atas penyataannya yang dinilai keliru terkait dengan tunjangan anggota DPR.

BACA JUGA:Masih Coba-Coba Cari Bocoran Soal dan Jawaban TKA? Ini yang Akan Terjadi

BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Brasil Tebar Sinyal Bahaya

Penyataan itu lantas memicu reaksi negatif yang luas di masyarakat.

"Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," tuturnya.

Selanjutnya, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025. Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.

BACA JUGA:MKD Mulai Gelar Sidang Etik Kasus 'Joget DPR', 5 Anggota Diperiksa

"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads