5 Anggota DPR Berstatus Nonaktif, MKD Setujui Sidang Etik Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI menyetujui proses penonaktifan 5 Anggota DPR RI. -Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menyetujui sidang etik atas penonaktifan lima anggota DPR RI yang belakangan menjadi sorotan publik. Mereka adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, dan dikonfirmasi ke publik sehari kemudian, Kamis (30/10/2025).
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif,” ujar pernyataan resmi MKD yang diterima awak media.
BACA JUGA:MKD Agendakan Sidang Etik Sahroni Cs Pada Pekan Depan
Dengan adanya keputusan itu, MKD akan segera menggelar sidang pemeriksaan etik terhadap kelima anggota dewan tersebut.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja profesional dan independen, berpedoman pada prinsip-prinsip etik dalam menjaga marwah parlemen.
“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif,” tegas Nazaruddin.
Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa MKD telah mengirim surat resmi ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi kelima anggota DPR yang berstatus nonaktif.
“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kami lihat perkembangan berikutnya,” ujarnya.
Penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah fraksi dan desakan publik setelah pernyataan atau tindakan para anggota dewan tersebut dinilai memicu kemarahan masyarakat.
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Uji Coba 'Corridor Gate', Pemeriksaan Penumpang Hanya 3 Detik!
Berikut daftar lima anggota DPR RI yang resmi berstatus nonaktif dan akan menjalani proses etik di MKD:
-
Adies Kadir – Partai Golkar
-
Ahmad Sahroni – Partai NasDem
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: