Adies Kadir Tegaskan Tak Akan Tangani Perkara Terkait Golkar Saat Jadi Hakim MK
Setelah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir tegaskan tak akan tangani perkara terkait Golkar.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir tegaskan tak akan tangani perkara terkait Golkar.
Menurut Adies Kadir yang akan langkah Arsul Sani ini, jika partainya ada masalah dalam Pemilihan legislatif (Pileg) ke depannya maka dirinya tidak akan ambil bagian dalam penanganannya.
“Kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," kata Adies Kadir usai dilantik di Istana Negara, Kamis, 5 Februari 2026.
BACA JUGA:Pimpin Tanam Pohon Massal, Rudy Susmanto Dorong Bogor Kembali Hijau
BACA JUGA:Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Pisah Rumah tapi Masih Suka Ketemu Sekali Dua Kali
Adies mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki aturan ketat terkait potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Menurutnya, hakim yang dinilai memiliki conflict of interest wajib mengundurkan diri dari panel atau majelis yang memeriksa perkara tersebut.
“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” jelas Adies.
Mengenai tugasnya sebagai Hakim MK, Adies menegaskan akan menjalankan amanat undang-undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta menjaga ideologi negara.
BACA JUGA:IIMS 2026: QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru dan Teknologi RiderPro, Harga Mulai Rp 40 Jutaan
BACA JUGA:Teknologi AI BenQ Hadir di Indonesia, Ini Keunggulan BenQ Board RP05 dan InstaShow VS25
"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara.
Sebagai informasi, Arsul Sani merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Usai terpilih, Arsul Sani menyatakan tak mau ikut menangani perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang melibatkan PPP karena dikhawatirkan akan ada benturan kepentingan dalam memutus perkara karena ia sebelumnya merupakan kader.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: