5 Anggota DPR Berstatus Nonaktif, MKD Setujui Sidang Etik Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI menyetujui proses penonaktifan 5 Anggota DPR RI. -Anisha-
Nafa Urbach – Partai NasDem
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) – Partai Amanat Nasional (PAN)
Surya Utama (Uya Kuya) – Partai Amanat Nasional (PAN)
Setelah rapat internal, MKD akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, termasuk perwakilan partai politik dan saksi-saksi yang relevan.
BACA JUGA:Sertijab Pati dan Pamen, Irjen Helfi Assegaf Jadi Kapolda Lampung, Irjen Djuhandhani ke Sulsel
Lembaga etik DPR itu juga tengah menyiapkan agenda sidang terbuka untuk memastikan proses berjalan transparan di hadapan publik.
“Kami tidak ingin ada persepsi bahwa MKD tebang pilih. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme,” kata Nazaruddin menegaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: