Sahroni Salut Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

Sahroni Salut Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap majelis hakim yang memvonis bebas Amsal Sitepu dalam kasus korupsi proyek video profil Desa di Karo-Istimewa-youtube

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR mengapresiasi sikap majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas Amsal Sitepu dalam kasus korupsi proyek video profil Desa di Karo, Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menilai aparat penegak hukum mendengar seluruh desakan publik agar memutus perkara videografer itu secara berkeadilan.

BACA JUGA:Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Tak Terbukti!

BACA JUGA:ASN DKI Diminta Jangan Salahgunakan WFH Jumat sebagai Long Weekend, Dipantau Absensi Mobile

Adapun majelis hakim PN Medan memvonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa.

Sahroni bilang vonis bebas tersebut menunjukkan adanya perhatian khusus terhadap Amsal atas kerja kreatifnya.

"Saya sangat apresiasi aparat penegak hukum yang pada akhirnya mendengar dan mengakomodir suara publik," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Legislator asal Nasdem itu mengaku jika ada perbedaan dalam memahami setiap sudut pandang yang muncul dalam polemik kasus itu.

BACA JUGA:Tak Menyerah, Aldi Satya Mahendra Siap Bangkit Raih Prestasi di WorldSSP 2026

"APH mungkin di awal tidak begitu aware (menyadari) mengenai seluk beluk dunia kreatif sehingga penegakan hukum yang diterapkan tidak pas. Namun, setelah mendengar suara dan penjelasan dari pihak-pihak yang kompeten, sudut pandangnya jadi selaras," kata Sahroni.

Menurut dia, diskursus mengenai ketepatan dalam penegakan hukum perlu terus dijalankan.

"Dan saya harap, penegak hukum di Indonesia bisa selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik dan suara rakyat," imbuhnya.

Divonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal Sitepu tak terbukti melakukan korupsi pada proyek pembuatan video profil Desa di Kabupaten Karo.

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyatakan Amsal Christy tak bersalah dalam proyek pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait