Menkum Supratman Desak Transparansi Total dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman  Desak Transparansi Total dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta transparansi proses hukum Amsal Sitepu, videografer yang dijerat pasal korupsi-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta transparansi proses hukum Amsal Sitepu, videografer yang dijerat pasal korupsi dalam proyek pembuatan video profil Desa di Karo, Sumatera Utara. 

Supratman menyatakan bahwa meskipun kementeriannya tidak memiliki kewenangan langsung dalam teknis penanganan perkara, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan yang ada.

BACA JUGA:Mau RJ? Sekjen Peradi Bersatu Minta Rismon Muncul: Jangan di Belakang Layar Terus!

BACA JUGA:Beredar Harga BBM Naik per 1 April 2026, Dexlite Tembus Rp23.650? Netizen Singgung Omongan Bahlil

Baginya, keterbukaan adalah kunci utama agar keadilan tidak terdistorsi di tengah jalan.

​"Yang pasti proses hukum itu harus transparan. Kita akan pantau kasus ini. Tapi yang pasti itu harus transparan," tegas Supratman Andi Agtas dalam keterangannya, Senin 30 Maret 2026.

Proses hukum yang dihadapi oleh Amsal Christy Sitepu tidak hanya memantik perhatian dari Menkum Supratman, tetapi juga dari anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

BACA JUGA:Annisa Pohan Lahirkan 'AHY Junior', Ini Arti Makna Nama Cucu SBY

BACA JUGA:Nestapa Videografer Amsal Sitepu, Didakwa Rugikan Negara Tapi Saksi Ahli Gak Pernah Dihadirkan ke Sidang

Habiburokhman tidak menutup kemungkinan bahwa Amsal layak mendapatkan vonis bebas atau setidaknya hukuman yang sangat ringan jika fakta persidangan mendukung hal tersebut.

​"Hakim perlu memperhatikan fakta persidangan serta nilai keadilan. Dalam penegakan hukum, penting untuk mengedepankan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat 2 KUHP yang baru," jelas Habiburokhman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait