Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI

Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI

Poltracking Indonesia membuktikan jika metode survei yang dilakukan telah memenuhi unsur validitas yang ilmiah. -Dok. Poltracking Indonesia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Poltracking Indonesia merilis sejumlah fakta inkonsistensi yang disampaikan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) baik dalam sidang maupun disampaikan ke publik.

Persepi dinilai banyak mengungkap narasi yang berbeda dan tidak sesuai dengan proses sidang.

BACA JUGA:Perkuat Keakuratan dan Validitas Data Survei, Poltracking Gunakan Verifikasi Data 5 Lapis

BACA JUGA:Asosiasi Lembaga Survei Sambut Baik Bergabungnya Poltracking Indonesia ke Presisi

Poltracking Indonesia menyatakan bahwa pengungkapan fakta ini adalah respons langsung terhadap tudingan yang dilontarkan oleh Dewan Etik Persepi. Fakta tersebut diungkap melalui video yang ditayangkan channel YouTube Poltracking Indonesia melalui pada Minggu, 17 November 2024.

"Kami menjawab tudingan serius yang dilakukan Dewan Etik, Ketua sekaligus Pengurus Persepi pada konferensi pers 9 November 2024 lalu," ujar Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia, M. Aditya Pranata dalam channel Poltracking Indonesia. 

Dalam sesi pengungkapan ini, Poltracking memaparkan bahwa ketidakadilan terjadi sejak tahap awal. Surat panggilan yang diterima Poltracking ternyata tidak pernah dikirimkan kepada lembaga lain dengan hasil survei serupa.

Pihaknya telah mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan sikap kooperatif.

“Kita juga mengikuti semua proses pemeriksaan, kita sangat kooperatif mengikuti semua alur yang diinginkan Persepi,” tambah Yoki Alvetro, peneliti Poltracking.

BACA JUGA:Hasil Survei Poltracking Klaim 71.4 Persen Pemilih Anies Pilih Ridwan Kamil-Suswono

BACA JUGA:Disanksi Akibat Perbedaan Metode Survei, Poltracking Indonesia Anggap Keputusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Poltracking membeberkan bahwa Dewan Etik menunjukkan inkonsistensi besar dalam menyampaikan informasi terkait pergantian Primary Sampling Unit (PSU) oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dalam pertemuan awal, anggota Dewan Etik, Hamdi Muluk, menyatakan bahwa terdapat 60 pergantian PSU pada survei LSI. Namun, saat disampaikan kepada publik, informasi tersebut berubah menjadi hanya satu pergantian PSU.

"Dalam pertemuan pertama jelas disampaikan oleh pengurus harian Persepi dan di-iya-kan oleh dewan etik soal penggantian 60 (50%) PSU LSI," kata Masduri Amrawi.

Inkonsistensi ini menunjukkan kurangnya transparansi Dewan Etik dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dewan Etik salah menangkap informasi yang dismapaikan dengan menuduh Poltracking telah menghapus keseluruhan dashboard hasil survei. Namun tudingan ini dibantah keras oleh pihak Poltracking. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads