Tiga DPO Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka

Sabtu 16-11-2024,21:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

HE disebut merupakan bandar judol salah salah satu website.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/ pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ujarnya.

"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.

Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.

Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya.

Kategori :