Menurut Achmad, sebagian besar platform judi online dioperasikan oleh entitas asing.
Ini berarti dana yang dihabiskan oleh masyarakat Indonesia mengalir keluar negeri, menciptakan kebocoran devisa.
Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan stabilitas ekonomi nasional, karena konsumsi masyarakat tidak lagi mendukung aktivitas ekonomi domestik.