Pelapor Said Didu yang Kritisi Keberadaan PIK 2 Dikuliti Netizen: Kok Gak Bela Warganya!

Minggu 17-11-2024,11:02 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melayangkan laporannya ke kepolisian, pelapor Said Didu yang kritisi keberadaan PIK 2 dikuliti netizen.

Pasalnya netizen menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Said Didu tentang keberadaan PIK 2 yang dikatakan menindas masyarakat bukanlah pelanggan hukum.

Adapun pelapor Said Didu disebutkan adalah Maskota HJS yang merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Maskota juga merupakan Ketua Assosoasi pemerintahan desa.

BACA JUGA:Mengenal Haka Ka Mate Tarian Perang Suku Maori Selandia Baru

BACA JUGA:Lansia Sebatang Kara Tewas Saat Kebakaran di Koja, Mayatnya Ditemukan di Kamar Mandi

Dalam laporannya disebutkan bahwa Said Didu dituduh melakukan penghasatan warga untuk menolak proyek strategis nasional atau PSN PIK 2.

Berbagai tokoh menyuarakan dukungannya pada Said Didu dan menyempaikan bahwa apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku.

Bahkan Mahfud MD dalam akun X-nya menyampaikan bahwa Said @msaid_didu menyuarakan ‘rasa’ ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten. 

Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.  

BACA JUGA:MKEK IDI Kaji Ulang Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Sesuai Standar Global

BACA JUGA:Mabes TNI Bantah Dugaan Anggotanya Jadi 'Beking' Ivan Sugianto: Teman Biasa, Nggak Ada Hubungan Bisnis

Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000.

Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19 November 24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. 

Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear.

Kategori :