Link dan Cara Daftar Petani Milenial Mentan, Dapat Gaji Rp10 Juta

Senin 18-11-2024,09:19 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pertanian (Kementan) buka pendaftaran program Petani Milenial dengan upah Rp10 juta per bulan.

Nominal tersebut sangat tinggi bahkan melebihi angka upah minimum regional (UMR) di Jakarta dan kota/kabupaten lainnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa program Petani Milenial digagas dengan tujuan menarik minat generasi mudah dalam mengelola lahan pertanian.

BACA JUGA:Mantap! Petani Milenial Digaji 10 Juta Per bulan, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI

Andi menyampaikan saat ini sudah ada sekitar 20 ribu pemuda yang mendaftar untuk menjadi Petani Milenial.

Dari jumlah tersebut, Kementan telah menerima sekitar 3.000 Petani Milenial yang akan membantu program cetak sawah.

"Sekarang sudah ada 3.000 dan yang mendaftar 20.000" pungkas Andi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan penghasilan Petani Milenial dapat mencapai Rp10 juta per bulan melalui peralatan yang diberikan pemerintah.

"Nilai alat itu kurang lebih Rp3 miliar, nilai yang diambil pendapatannya malah di atas, minimal Rp10 juta di atas" terangnya.

BACA JUGA:Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM

Sehingga disimpulkan bahwa Rp10 juta yang dimaksud merupakan pendapatan dari hasil pertanian.

Mengenal Petani Milenial

Melansir dari laman resminya, Petani Milenial adalah petani berusia 19 tahun hingga 39 tahun dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Dibangunnya Petani Milenial lantaran pemerintah menilai penurunan minat dan keengganan generasi muda untuk memilih profesi tersebut.

Banyak kaum muda lebih memilih profesi yang menjanjikan di masa depan, hal ini karena mayoritas petani masih mengelola lahan pertaniannya secara konvensional.

Kategori :