BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengenalkan sektor pertanian bagi kaum milenial untuk mengubah stigma bahwa pertanian adalah sektor yang menjanjikan.
Lantas bagaimana cara daftar sebagai Petani Milenial? Simak informasinya berikut ini.
Syarat Daftar Petani Milenial
Berikut ini sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon Petani Milenial
- WNI
- Berusia 19-39 tahun
- Bagi berusia di bawah batas minimal, dapat mengikuti dengan syarat lulusan dari SMK jurusan pertanian, perikanan, atau kehutanan
- Memiliki minat dalam usaha bertani
- Berdomisili di wilayah yang ditentukan
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani serta UMKM, Menteri UMKM Beberkan Syaratnya
Cara Daftar Petani Milenial
Setelah memastikan seluruh syarat dipenuhi, berikut tata cara daftar petani milenial.
- Buka situs https://latihanonline.pertanian.go.id
- Masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam Form Pendaftaran Pelatihan untuk Petani Milenial (DPM/DPA dan JPN)
- Kemudian pilih "Pelatihan Petani milenial"
- Masukkan kembali NIK dan isi data pribadi secara lengkap
- Unggah pas foto berukuran 4x6 dengan resolusi maksimum 700 KB
- Lalu, klik "Daftar"
Perlu diketahui, proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Jika peserta dinyatakan diterima, maka berkesempatan menerima bantuan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam sektor pertanian.
Selamat mencoba!