JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta kepada pemerintah untuk membentuk Badan Nasional yang mengurusi tata kelola hulu-hilir industri kelapa sawit yang berada langsung di bawah Presiden.
Hal tersebut kata Yeka untuk mendukung penyelesaian tumpang tindih lahan, persoalan STDB (Layanan Surat Tanda Daftar Budidaya) dan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), serta persoalan perizinan pabrik kelapa sawit.
"Bayangkan yang mengurusi sawit ini kebijakannya itu mengurusi regulasi itu enggak bisa ditangani, dia harus punya satu badan yang mengurusi hulu hilir, kalau enggak seperti begitu siapa yang mengomandani susah," kata Yeka dalam acara Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kantor Ombudsman Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Jadi Pahlawan Inklusi Keuangan
BACA JUGA:Program BIPOSC Dorong Pekebun Swadaya Capai Keberlanjutan Rantai Pasok Kelapa Sawit
Yeka memberi contoh sepeti kasus tumpang tindih lahan dan tumpang tindih perizinan, serta capaian ISPO itu dikarenakan kebijakannya disematkan di masing-masing institusi.
"Ini harus ada yang mendirijeni gitu kan. Amerika aja sekarang punya," kata Yeka.
"Jadi enggak apa-apa badan kita ini kalau seandainya memang itu kontribusinya Rp1.008 triliun loh, itu bukan angka kecil. Sumbangannya kepada APBN pun juga bisa di atas nantinya bisa mencapai Rp150 triliun itu layaklah untuk menjadi badan baru gitu ya," terang Yeka.
"Amerika aja bikin Kementerian Efisiensi, nah makanya seperti ini kementerian yang jelas-jelas menghasilkan devisa bagi negara dan nantinya kemandirian energi tergantung pada badan ini," tandas Yeka.