BEKASI, DISWAY.ID - Warga di Babelan mengeluhkan oknum Dinas yang membuang sampah di persawahan Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan dalam beberapa bulan terakhir.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan, informasi itu diperolehnya dari hasil penelusuran yang dilakukan UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 1.
BACA JUGA:Babelan Mendadak Jadi Lautan Sampah, Sumbernya dari Perumahan dan Pasar Dibuang Pakai Truk
BACA JUGA:Penampakan Lautan Sampah di Bekasi, Bau Ganggu Warga Sekitar
"Jadi, dari keterangan (yang Diduga ulah oknum yang membuang sampah di Babelan ini sudah beberapa bulan melakukan aksi buang sampah di lokasi," ujar Dedi kepada pewarta di Bekasi pasa Senin, 18 November 2024.
Ia menyatakan, oknum yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah itu seenaknya membuang sampah di sembarang tempat.
"Sampah ditaruh sembarangan di lokasi tersebut," ucapnya.
Dedi membantah adanya penumpukan sampah. Ia menyatakan, sampah itu berada di atas permukaan air di lahan yang sebelumnya digali untuk membuat cekungan.
Cekungan itu menampung air hujan dan sungai di wilayah Cikarang, Kota, dan Kotamadya.
BACA JUGA:Tega! Mayat Bayi Ditemukan di Gerobak Pengangkut Sampah, Diduga Dibuang ke TPS
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Berencana Turunkan Volume Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang
"Sebenarnya itu kan cekungan, cekungan itu. Kalau yang tereskpos seolah-olah banyak, itu karena ada air sampah plastik yang muncul di permukaan dan nampak banyak," tutur dia.
DLH dan UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I telah berkoordinasi untuk segera mengangkut sampah ilegal itu.
"Ke depan kita akan segera mengangkat sampah di wilayah itu, ngebuang ke wilayah TPA, agar bisa meminimalisir titik-titik sampah liar di Kabupaten Bekasi," terang Dedi.
Areal sampah itu membentang sepanjang 200 meter dan lebar hampir 75 meter.