SURABAYA, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Puadi mengimbau kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.
Pasalnya, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, DPRD Kota Bekasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Situasi Kondusif
"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," ungkapnya saat menutup Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Jawa Timur, Sabtu, 16 November 2024.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, meski provinsi Jatim hanya masuk dalam kategori rawan, bukan berarti jajaran pengawas menurunkan kinerja pengawasan.
BACA JUGA:Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Aliran Dana Judi Online, Formasi: Panggil dan Periksa!
Seluruh jajaran harus melakukan pengawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.
"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," terangnya.
Dikatakan Puadi, kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan pemaksaan, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat
"Saya harap Sentra Gakkumdu tetap solid menjaga integritas dan netralitas. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku," tuturnya.