Sembunyikan Sabu Kemasan Kapsul dalam Perut, Kurir Narkoba Ditangkap BNN

Selasa 19-11-2024,14:39 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap kurir narkoba yang menyembunyikan sabu kemasan kapsul ke dalam perut di Batam, Kepulauan Riau.

Plh. Deputi Pemberantasan BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat mengatakan, penangkapan kurir narkoba berinisial HS bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Batam ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian petugas BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menangkap HS di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangerang Selatan, Bagja Berikan Sejumlah Catatan

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi

Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti pada barang bawaannya.

Petugas pun terus mencecar HS terkait sabu yang hendak dia selundupkan ke NTB itu.

Hasilnya, HS mengakui jika sabu yang hendak dia selundupkan disembunyikan di dalam perut.

"Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya," kata Aldrin dalam keterangannya pada Selasa, 19 November 2024.

Aldrin melanjutkan, dari pengakuan HS, sabu seberat 260,35 gram itu hendak dia kirim ke pria berinisial AS di Bima, NTB.

BACA JUGA:DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

BACA JUGA:Jangan Sampai Habis, Segera Perpanjang SIM Anda: Bisa Diurus Seluruh Samsat!

"Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu," terangnya. 

Dari penangkapan AS, BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain berinisial AM dan S.

Kata Aldrin, AM merupakan orang yang menyuruh AS mengirimkan sabu ke NTB.

Kategori :