Sabu seberat 260,35 gram yang hendak dikirim ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dikemas ke dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul.
Dalam pengungkapan itu, BNN menangkap 4 tersangka yang masing-masing berinisial H, AS, AM, dan S.
"Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat," pungkas Aldrin.