Seni Sanduk di Kota Batu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Penyerahan sertifikat 46 Warisan Budaya Takbenda di Jatim oleh Gubernur Khofifah kepada Wali Kota Batu-ist-
MALANG, DISWAY.ID-- Setelah menanti panjang selama tujuh tahun, kerja keras para pegiat seni di Kota Batu akhirnya membuahkan hasil manis.
Seni Sanduk, tarian tradisional yang menjadi simbol akulturasi budaya di Kota Apel, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Sertifikat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu Nurochman di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2) sore.
BACA JUGA:Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Kemitraan Ekonomi RI–AS hingga Solusi Dua Negara untuk Gaza
Momentum ini menjadi pengakuan resmi negara atas kekayaan intelektual komunal yang tumbuh subur di tengah masyarakat Batu.
Wali Kota Nurochman tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menyebut pencapaian ini sebagai kado bagi seluruh elemen masyarakat.
"Alhamdulillah, mengikuti jejak Bantengan dan Jaran Kepang, Seni Sanduk kini sah diakui negara. Ini adalah identitas kita yang diwariskan turun-temurun," ujar Nurochman.
Seni Sanduk sendiri merupakan perpaduan unik antara budaya Madura dan lokal Batu. Tarian yang dinamis ini biasanya dibawakan oleh penari pria dan wanita dengan busana khas Madura, dan menjadi menu wajib dalam prosesi selamatan desa di pelosok Kota Batu.
Penetapan Seni Sanduk merupakan bagian dari 46 karya budaya asal Jawa Timur yang meraih predikat WBTb tahun ini.
BACA JUGA:2 Bus TransJakarta Adu Banteng di 'Jalur Langit' Cipulir Disebut Akibat Sopir Mengantuk
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa label WBTb bukan sekadar sertifikat, melainkan tanggung jawab kolektif.
"Kita harus memastikan warisan ini tetap hidup dan diwariskan lintas generasi di tengah arus modernisasi," pesan Khofifah dalam acara yang juga dirangkaikan dengan Festival Takjil Ramadan tersebut.
Selain Seni Sanduk, beberapa budaya tersohor Jatim lainnya juga mendapat pengakuan serupa, mulai dari Bantengan Lereng Semeru (Kab. Malang), Sego Boran (Lamongan), hingga Lontong Balap (Surabaya).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: