Bukan OTT, KPK Sebut Hanya Geledah Kantor Gubernur Jatim

Bukan OTT, KPK Sebut Hanya Geledah Kantor Gubernur Jatim

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Meski melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pada malam tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pihak terkait.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak melakukan OTT. Hanya menggeledah lokasi tersebut.

"Enggak ada," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi apakah melakukan OTT kepada pihak terkait, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Mengaku Akan Kooperatif

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa ruangan Gubernur, Wakil, Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.

"Rabu 21 Desember Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan dibeberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur," katanya kepada awak media, Kamis 22 Desember 2022.

"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," tambahnya.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Sebut Penyidik KPK Bawa Flashdisk dari Kantor Sekda

Disebutkannya dari penggeledehan tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik  yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ucapnya.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini." tandasnya.

BACA JUGA:Mengenal Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya 'Diobok-Obok' KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: