BACA JUGA:Ajukan Praperadilan, Pengacara Tom Lembong Soroti Proses Penetapan dan Penahanan
Menurut Tom Lembong, penetapan tersangka dan penahanan dirinya tidak sah karena bertentangan dengan hukum acara.
Bahkan, menurut dia, perbuatan yang ia lakukan semasa menjadi Menteri Perdagangan merupakan ranah hukum administrasi negara, bukan tindak pidana.