Venna Melinda Libatkan Orang Tua di Sidang Perceraian, Ferry Irawan Tak Bisa Berkelit

Kamis 21-11-2024,06:36 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Venna Melinda akan libatkan saksi orang tua saat sidang cerai dengan Ferry Irawan.

Sidang perceraian Venna dan Ferry akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 November 2024.

Sandy menyebut detail berkas serta dokumen lainnya sudah diserahkan pada PA Jaksel.

BACA JUGA: Yolo Ine Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Konsul Ada Artis yang Salah Kodrat

BACA JUGA:Profil Aaron Kwok, Penyanyi Legendaris Hong Kong yang Gelar Konser di Jakarta 2025

"Hari ini aku sama mba Venna mengajukan ataupun memberikan informasi kepada pihak pengadilan, kita mengisi dokumen terkait untuk saksi yang akan kita hadirkan di sidang berikutnya tanggal 28 November 2024," ujar Sandy Arifin, dikutip Selasa 19 November 2024.

Kuasa Hukum Venna, Sandy Arifin mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi.

Venna disebut akan melibatkan pihak kelurga besar, yakni ibunda dan ayahnya.

"Jadi saksi yang dihadirkan alhamdulillah dari pihak keluarga yakni orangtua mba Venna ayahnya, dan juga alhamdulillah ibu juga hadir untuk memberikan kesaksian," tambah Sandy.

BACA JUGA:Laporan Umar Badjideh Lanjut ke Pemeriksaan Saksi, Vadel Badjideh Turut Jalani BAP

BACA JUGA:Dibatasi Bertemu Anak oleh Baim Wong, Paula Verhoeven Akan Ngadu ke KPAI dan Komnas Perempuan?

Sandy mengaku pihak PA Jaksel sudah mengirim pemanggilan kepada Ferry Irawan secara patut.

Sandy Arifin kali ini dengan tegas memastikan bahwa alamat Ferry Irawan sudah diketahui. 

Sehingga, Sandy berdoa proses perceraian berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Melaney Ricardo Blak-blakan Mau Oplas Hidung di Korsel: Pengen Lebih Mancung

Kategori :