BACA JUGA: Yolo Ine Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Konsul Ada Artis yang Salah Kodrat
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Namun, pengunggahan video dilakukan pada 9 November 2024 atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yakni 25 September sampai 23 November 2024, sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan.
BACA JUGA:KAI Group Catat 344 Juta Penumpang Telah Nikmati Layanan PSO
BACA JUGA:Momen Heroik Ahmad Luthfi di Debat Pilgub Jateng: 'Menjadi Jenderal Hoegeng, Bukan Sambo'
Ia mengatakan video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 yang merupakan hari Minggu atau hari libur.
"Dengan demikian, Presiden terbebas dari ketentuan mengenai cuti kampanye mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024," imbuhnya.