“Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang sekitar 54 persen dari PDB Indonesia, sangat rentan terhadap kenaikan harga barang akibat kenaikan PPN.
"Menurut simulasi input-ouput, kenaikan PPN menjadi 12 persen diperkirakan mengurangi konsumsi domestik sebesar 1,6 persen, yang dapat menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga 0,11 persen,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Kamis 21 November 2024.
Selain itu, menaikan harga barang dan jasa akibat peningkatan tarif PPN akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah.
BACA JUGA:PPN Naik 12% Mulai 2025, 5 Cara Menerapkan Frugal Living untuk Gaya Hidup Hemat
BACA JUGA:Pimpinan DPR RI: Pemerintah Tak Mungkin Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Karena Waktu Sudah Mepet
Menurut Achmad, penurunan daya beli ini berisiko memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
“Survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa indeks keyakinan konsumen dapat turun hingga 3-5 poin dalam jangka pendek akibat kenaikan pajak,” tutur Achmad.