JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya bakal diperiksa lagi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli sudah diagendakan.
Firli akan diperiksa menyusul berkas tambahan terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Warga Ciledug Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Gantung Diri Diatas Pohon
BACA JUGA:Sejarah Lagu Hymne Guru dan Profil Penciptanya, Berawal dari Ikut Sayembara
Ade menyebut Firli akan diperiksa pekan depan.
"Telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap FB minggu depan," paparnya, Jumat, 22 November 2024.
Adapun Firli akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus tersebut.
"Di lantai 6 Bareskrim Polri," ujarnya.
Sementara itu Firli Bahuri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan.
Dalam kasus ini polisi sudah meminta keterangan dari 160 saksi, khususnya terkait kronologi pertemuan Firli dengan SYL.
"Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 123 orang. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan ada 11 orang," bebernya pada Selasa, 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Cus Liburan, Waringin Hospitality Buka Resort Baru di Carita