JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu, 23 November 2024, malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, total ada 8 orang yang terjaring OTT di Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Diduga terkait Pendanaan Pilkada
"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 24 November 2024.
Pada OTT tersebut kata Tessa, KPK turut menyita sejumlah uang dan alat bukti lainnya sebagai barang bukti.
Namun Tessa belum bisa memaparkan berapa jumlah uang yang disita dalam OTT pejabat Pemprov Bengkulu tersebut.
"Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," ungkapnya.
BACA JUGA:Breaking News! OTT KPK di Bengkulu Tangkap 7 Orang
BACA JUGA:Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?
Tessa juga mengapresiasi pihak kepolisian dari Polda Bengkulu yang turut membantu proses pengamanan saat OTT.
"KPK mengapresiasi jajaran Polri baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Disway.id, berikut identitas 8 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK:
1. RM (Gubernur)
2. IF (Sekda)