JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto akan menggunakan suaranya dalam pencoblosan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksanaan pencoblosan dilakukan sesuai alamat KTP.
BACA JUGA:Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan
"Rencananya di Bojongkoneng, sesuai alamat KTP beliau," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
BACA JUGA:Riza Patria Benarkan Prabowo Edarkan Surat Ajakan Pilih RIDO: Sudah Lama Dibuat
Sementara itu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, Jawa Tengah.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan ma Gibran terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) di TPS 18 Manahan, Solo.
BACA JUGA:Beredar Surat Prabowo Ajak Warga Jakarta Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024
Hal itu berbeda dengan lokasi TPS Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Meski sama-sama terdaftar DPT di Solo, Jokowi akan mencoblos di TPS yang berbeda yaitu TPS 12.
"Kalau Pak Jokowi di TPS 12 di Sumber," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Andra Soni di Pilgub, Prabowo: Kami akan Bersama-sama Perbaiki Kesejahteraan Rakyat Banten
Jadwal Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional