Baru Sebulan Ditutup KAI, Warga Demo dan Bongkar Pintu Penutupan Perlintasan Kereta di Ciroyom Bandung

Selasa 26-11-2024,09:15 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Klasemen Liga Arab 2024/25: Al-Ittihad Club Memimpin Tipis, Cristiano Ronaldo Cs Membuntuti

"Kemudian emperkuat pengawasan di sekitar lokasi perlintasan untuk mencegah tindakan serupa dan mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya penutupan perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," tegas Ayep.

Terkait dengan keinginan warga untuk pembangungan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ciroyom, Ayep mengatakan hal itu menjadi program prioritas DJKA dan telah masuk ke dalam DIPA 2025. 

"Pembangunan dan pengoperasian JPO akan dilaksanakan di tahun 2025," katanya.

Sebagai informasi, masyarakat dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya  prasarana dan sarana perkeretaapian melanggar Undang-Undang 23 Tahun 2007 pasal 180 Junto 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 Tahun hingga 15 Tahun.

BACA JUGA:Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Versi Polisi Beda dengan Kesaksian Warga, CCTV Jadi Penentu!

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 26 November 2024, Buruan Perpanjangan sebelum Tutup Libur Nasional

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan," tutur Ayep.

"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, dan kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara PT KAI, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman," tandasnya.

Kategori :