BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Identifikasi 25 Indikator Potensi Kerawanan di TPS
Menurut Asrifai, Bawaslu harusnya mengusut tuntas beredarnya kampanye hitam ini. Karena jika dibiarkan maka marwah demokrasi di Sulteng akan tercoreng dan penyebabnya adalah karena para penyelenggara pemilunya tidak menjalankan fungsi dan kewajibannya.
Bawaslu diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan Pilgub Sulawesi Tengah 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari manipulasi.
Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Sulteng belum juga mengeluarkan pernyataan terkait langkah mengantisipasi kampanye hitam, meski sudah terlampau lama, setidaknya itikad menjalankan tugas harus dimiliki oleh Bawaslu.