Guru PPPK Akan Ngajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru Diumumkan di Hari Guru Nasional 2024

Rabu 27-11-2024,10:41 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Cagub Banten Andra Soni Nyoblos di TPS 29 Bersama Keluarga

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki," tambahnya.

Dijelaskannya, penambahan gaji guru non-ASN ini berasal dari program sertifikasi guru sehingga berasal dari luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal.

"Dengan dia dapat sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta", tambahnya.

Kategori :