BACA JUGA:Cagub Banten Andra Soni Nyoblos di TPS 29 Bersama Keluarga
"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki," tambahnya.
Dijelaskannya, penambahan gaji guru non-ASN ini berasal dari program sertifikasi guru sehingga berasal dari luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal.
"Dengan dia dapat sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta", tambahnya.