Kadin Indonesia Versi Arsjad Rasjid Soroti PPN 12 Persen dan UMP 2025

Rabu 27-11-2024,12:37 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Agar efeknya tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pemutusan hubungan kerja.

"Makanya saya selalu mengatakan, kita tidak terpisahkan antara pengusaha dan pekerja. Makanya selalu harus duduk, harus bicara, dan saling terbuka. Mulai ya, kepercayaan, trust," imbuhnya.

BACA JUGA:Alur dan Tata Cara Nyoblos Pilkada Serentak 2024 Hari Ini, Awas Jangan Salah

BACA JUGA:Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

"Semuanya bisa saja (PHK). Namun balik tadi kan, akan berbeda setiap sektor," terangnya.

"Nah jadi ini kita harus melihatnya gak bisa di-generalisasi. Tapi harus ada kepercayaan antara pekerja dan buruh. Supaya bisa mendisusikan solusi. Karena dua-duanya sama kok, pekerja ingin bekerja, si pengusaha ingin ada pekerja," tandas Arsjad.

 

Kategori :