Lalu, isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan jangan lupa untuk melampirkan KTP atau Paspor.
Nantinya, saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas Batangan jenis Antam, UBS, galeri 24, hingga Dinar dengan pilihan keeping mulai 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.